30 Januari 2012

ASET NEGARA RP1.388 TRILIUN

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara telah melaksanakan inventarisasi dan penilaian Barang Milik Negara (BMN) pada 74 Kementerian/Lembaga (K/L) mulai tahun 2007. Sampai 30 Juni 2011, setelah dilakukan inventarisasi dan penilaian nilai total BMN mencapai Rp 1.338,7 triliun.

"Dimana terdiri dari persediaan sebesar Rp 49,56 triliun dan aset tetap sebesar Rp 1.265,09 triliun serta aset lainnya sebesar Rp 24,05 triliun," ungkap Direktur Hukum dan Humas Ditjen Kekayaan Negara Purnama T Sianturi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (29/12/2011).

BMN per 30 Juni 2011 ini mengalami kenaikan Rp 51.123,65 triliun atau 3,97% dibandingkan pada 1 Januari 2011. Hingga November 2011, sisa satker yang belum dilakukan inventarisasi dan penilaian pada K/L 119 satker dari target 687. Sebanyak 568 satker telah selesai dan diharapkan akhir 2011 seluruhnya dapat diinventarisir.

"Terkait sumber pembiayaan APBN dalam bentuk Hasil Pengelolaan Aset (HPA), Ditjen Kekayaan Negara berhasil memeroleh HPA selama semester I-2011 hingga Rp 556 miliar. Maka target APBN-P HPA ditetapkan sebesar Rp 965, 69 miliar," jelas Purnama.

Sementara, Purnama memaparkan hingga 28 Desember 2011 realisasi HPA telah mencapai Rp 993,61 miliar. "Prediksi HPA sampai akhir tahun 2011 adalah Rp 1,12 triliun karena ada tambahan penerimaan sebesar Rp 127 miliar dari konversi piutang menjadi penyertaan modal," ungkapnya.

Adapun hasil pengelolaan Kekayaan Negara lain-lain sebagai berikut :



  1. Pengelolaan aset eks Bank Dalam Likuidasi sebesar Rp 170,44 miliar.
  2. Pengelolaan aset eks BPPN sebesar Rp 307,88 miliar.
  3. Pengelolaan aset eks kelolaan PT PPA (Persero) yang dikelola langsung oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 400,174 iliar.
  4. Pengelolaan aset yang diserahkelolakan ke PT PPA (Persero) sebesar Rp 106,113 miliar
  5. Pengelolaan aset lain yaitu aset KKKS, PKP2B, Aset barang miilik asing/Chinat, aset rampasan kejaksaan, aset tegahan bea cukai, aset eks INDRA, USAID, ProFi, barang milik kapal tenggelam, aset eks Gratifikasi dan lain-lain.
Sumber: Herdaru Purnomo - detikFinance

Tidak ada komentar:

Posting Komentar